Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa peningkatan kompetensi mediator merupakan langkah penting dalam mendukung penyelesaian sengketa yang profesional, objektif, dan berkeadilan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengasah kemampuan komunikasi, negosiasi, serta teknik mediasi yang efektif guna mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan konstruktif,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan roleplay mediasi dalam rangka ujian praktik mediator yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kegiatan itu diikuti oleh Staf Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Hijrana, sebagai peserta ujian praktik mediator. Dalam simulasi roleplay, peserta berperan sebagai mediator yang memfasilitasi penyelesaian sengketa antara konsumen dan pihak penyedia layanan terkait permasalahan program loyalitas pelanggan.
Skenario sengketa yang diperankan menggambarkan adanya kendala pada sistem layanan yang menimbulkan kerugian bagi pelanggan dan memicu keluhan di ruang publik. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan hak konsumen, komunikasi yang baik, serta tanggung jawab penyedia layanan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam proses mediasi, mediator berupaya membangun suasana komunikasi yang kondusif dengan menggali kepentingan masing-masing pihak serta mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima bersama. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif serta menjadi sarana peningkatan kompetensi mediator dalam menangani sengketa secara profesional.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung penguatan layanan hukum dan penyelesaian sengketa non litigasi yang efektif di tengah masyarakat.

Comment