News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Matangkan RPD, Siapkan Penyerapan Anggaran Triwulan IV

Kemenkum Sulbar Matangkan RPD, Siapkan Penyerapan Anggaran Triwulan IV

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mematangkan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan anggaran berjalan terencana dan sesuai target.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung kesiapan jajaran dalam menyusun RPD sebagai instrumen penting untuk mengatur rencana penarikan anggaran hingga akhir tahun.

 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembukaan dan rangkaian kegiatan Penyusunan RPD Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar secara virtual, Selasa (29/9/2026).

Kemenkum Sulbar Petakan Produk Hukum Berperspektif HAM

 

Menurut Saefur, penyusunan RPD perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan target dan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada setiap jenis belanja.

 

“Rencana penarikan dana perlu disusun secara cermat agar pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan kegiatan. Pemutakhiran data serta kesiapan dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan berjalan tepat,” ujar Saefur.

 

Kemenkum Sulbar Perkuat Pengelolaan JDIH, Dorong Akses Informasi Hukum

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, mengatakan kesiapan data menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan jajaran sebelum mengikuti tahapan penyusunan RPD.

 

“Jajaran perlu memastikan data realisasi dan rencana kegiatan telah diperbarui sebelum penyusunan RPD. Dengan kesiapan data yang baik, rencana penarikan dana dapat disusun sesuai kebutuhan dan target masing-masing jenis belanja,” kata M. Tahir.

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan rangkaian penyusunan RPD yang diikuti satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum secara luring dan daring. Rangkaian kegiatan meliputi laporan kegiatan, arahan Kepala Biro Keuangan, doa, dan foto bersama.

Kemenkum Sulbar Evaluasi Perda Ternak, Dorong Regulasi Lebih Adaptif

 

Selanjutnya, masing-masing Unit Eselon I melakukan penyusunan RPD berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap satuan kerja diarahkan menyiapkan tabel RPD berdasarkan jenis belanja sebagai dasar perencanaan penarikan anggaran Triwulan IV.

 

Untuk Kanwil Kemenkum Sulbar, penyusunan RPD dijadwalkan pada Kamis (1/10/2026) pukul 09.00–12.00 WIB, dilanjutkan evaluasi kegiatan mulai pukul 13.00 WIB.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya akan menyiapkan data, dokumen pendukung, serta melakukan pengecekan dan pemutakhiran RPD sebelum mengikuti sesi penyusunan sesuai jadwal.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *