MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti rapat penutupan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Muh. Tahir, jajaran Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), pelaksana, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Penutupan ini merupakan bagian akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan III Tahun 2026 yang telah berlangsung sejak 21 September hingga 1 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan tersebut membahas pelaksanaan RKT RB, review perubahan indikator Reformasi Birokrasi (RB) Nasional, pelaksanaan RB Tematik, hingga penyusunan rencana aksi tindak lanjut atas hasil evaluasi RB Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa capaian target RKT RB Triwulan III Tahun 2026 mencapai 100 persen pada seluruh unit kerja eselon I, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan rencana kerja hingga periode Triwulan III telah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. Selain itu, turut dibahas pelaksanaan RB Tematik Triwulan III yang mencakup empat kegiatan, masing-masing pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Rapat juga membahas perubahan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum Tahun 2026. Review tersebut mencakup rencana RB Tematik, sasaran tematik, indeks penilaian, indikator, serta rincian rencana aksi.
Dalam perubahan tersebut tercatat lima rencana RB Tematik, lima sasaran tematik, dan 19 indikator penilaian. Sementara dalam dokumen perubahan RB Tematik terdapat enam sasaran tematik dan sepuluh kegiatan tematik.
Selain evaluasi capaian, Kementerian Hukum juga menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025. Sebanyak 67 rencana aksi tindak lanjut telah disusun, dengan 66 di antaranya terkait RB General yang terdiri atas 59 rincian kegiatan baru dan tujuh rincian kegiatan yang telah ada.
Perkembangan pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut juga telah dilaporkan melalui portal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 28 September 2026. Pelaporan mencakup kegiatan ongoing, review perubahan perencanaan tematik, serta rencana aksi tindak lanjut sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2026.
Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menyampaikan bahwa capaian 100 persen pada RKT RB Triwulan III harus dipertahankan dengan tetap mengedepankan kualitas pelaksanaan.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi tidak berhenti pada pemenuhan target maupun pelaporan administratif, tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
“Capaian 100 persen ini tentu menjadi hal yang harus kita pertahankan. Namun yang lebih penting adalah memastikan setiap rencana aksi benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan,” ujar Saefur.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan bukti dukung, konsistensi pelaporan, serta koordinasi antarsatuan kerja agar setiap target Reformasi Birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
“Setiap hasil evaluasi harus menjadi bahan perbaikan. Jangan sampai rencana aksi hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi harus dilaksanakan, dimonitor, dan didokumentasikan secara konsisten,” tambahnya.
Saefur berharap hasil monitoring dan evaluasi Triwulan III dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjalankan Reformasi Birokrasi secara terukur dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan memastikan tindak lanjut hasil evaluasi berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan begitu, capaian yang telah diraih dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada periode berikutnya,” pungkas Saefur.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Yudi Hervino dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya akan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tersebut, termasuk pelaksanaan rencana aksi, penyempurnaan dokumen RKT RB, pemenuhan bukti dukung, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan RB General dan RB Tematik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang efektif, terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.

Comment