MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya evaluasi target kinerja agar selaras dengan kebijakan pusat dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi rapat pembahasan usulan perubahan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (12/10/2026).
“Perubahan Perjanjian Kinerja ini merupakan momentum penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk melakukan re-evaluasi terhadap target-target kinerja yang ada. Kami berkomitmen agar seluruh indikator yang diusulkan tidak hanya selaras dengan kebijakan pusat, tetapi juga dapat diimplementasikan secara optimal, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Saefur.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kinerja organisasi dengan kebijakan dan sasaran strategis Kementerian Hukum.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi dan penelaahan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta penetapan target kinerja. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pengukuran capaian kinerja Kantor Wilayah tetap realistis, terukur, berkesinambungan, dan akuntabel sesuai dokumen perencanaan serta penganggaran yang berlaku.
Usulan perubahan Perjanjian Kinerja juga memperhatikan keselarasan antara sasaran strategis, indikator kinerja, target capaian, dan dokumen perencanaan. Keselarasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai arah kebijakan dan tujuan organisasi.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan dan arahan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pembahasan tersebut, perubahan Perjanjian Kinerja diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan capaian kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Comment