MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas dan menjaga ketertiban lingkungan kerja.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelaksanaan apel pagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat di lapangan kantor wilayah, Senin (12/10/2026). Dalam apel tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan amanat mengenai empat aspek disiplin yang perlu diterapkan seluruh jajaran.
Keempat aspek tersebut meliputi disiplin waktu, disiplin sikap, disiplin ketertiban, dan disiplin kebersihan. Penerapan keempatnya menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan kerja yang teratur dan bertanggung jawab.
Dalam amanatnya, M. Tahir mengingatkan jajaran agar menerapkan kedisiplinan secara konsisten, mulai dari mematuhi waktu kerja, menjaga sikap, menaati ketertiban, hingga memelihara kebersihan lingkungan kantor.
“Disiplin harus dimulai dari hal-hal mendasar yang dilakukan setiap hari. Ketepatan waktu, sikap yang baik, kepatuhan terhadap ketertiban, dan kepedulian terhadap kebersihan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga oleh seluruh pegawai,” ujar M. Tahir.
Disiplin waktu berkaitan dengan kepatuhan terhadap jadwal dan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan. Disiplin sikap tercermin melalui perilaku profesional, sedangkan disiplin ketertiban dan kebersihan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertata dan nyaman.
Penerapan empat aspek tersebut diharapkan menjadi kebiasaan dalam aktivitas kerja sehari-hari, bukan hanya ketika mengikuti apel. Konsistensi dalam menjalankan disiplin turut mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Apel pagi diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Achmad Fauzie Aziz, Penyuluh Hukum Ahli Muda, bertugas sebagai komandan apel, sedangkan M. Tahir bertindak sebagai pembina apel.

Comment