Sulawesi Barat, 23 Oktober 2026 — Memasuki periode akhir tahun anggaran 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat langkah pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program kerja. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memimpin rapat evaluasi kinerja sekaligus pembahasan agenda kerja untuk pekan mendatang secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kurnia B. Adam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Pertemuan ini dimanfaatkan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan tugas setiap divisi dan bagian, mengidentifikasi pekerjaan yang masih perlu diselesaikan, serta menyelaraskan langkah tindak lanjut agar seluruh target organisasi dapat tercapai sesuai jadwal.
Dalam arahannya, Saefur Rochim mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kedisiplinan dan meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan pekerjaan. Ia menekankan bahwa setiap tugas harus ditangani secara terukur, termasuk menindaklanjuti surat masuk, disposisi pimpinan, dan permintaan laporan dari unit pusat sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Dengan semakin terbatasnya waktu efektif pada penghujung tahun, setiap unit kerja perlu memastikan kegiatan prioritas berjalan sesuai rencana. Penataan jadwal, penyelesaian dokumen administrasi, dan ketepatan penyampaian laporan menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan program sekaligus mempertahankan akuntabilitas kinerja.
Pembenahan administrasi dan penguatan kapasitas pegawai
Pada bidang kepegawaian, pembahasan diarahkan pada pemutakhiran data pegawai, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta pemenuhan Jam Pelajaran (JP) untuk pengembangan kompetensi aparatur sipil negara. Rekonsiliasi data turut menjadi perhatian agar informasi pada sistem kepegawaian sesuai dengan kondisi aktual dan didukung dokumen yang lengkap.
Sementara itu, Bagian Tata Usaha dan Umum memaparkan perkembangan pekerjaan administrasi, pengelolaan surat-menyurat, penataan arsip, serta rencana penyelesaian kegiatan kearsipan. Kelengkapan dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas juga ditinjau sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola organisasi.
Evaluasi program teknis dan agenda kerja pekan berikutnya
Divisi P3H menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pembinaan hukum, termasuk penyuluhan hukum di Sekolah Rakyat Terintegrasi, koordinasi pembinaan Pos Bantuan Hukum di desa, serta pendampingan hukum bagi perempuan dan anak.
Untuk agenda selanjutnya, sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sosialisasi dan pendampingan hukum, harmonisasi rancangan peraturan daerah, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat konkret melalui dokumen hasil kegiatan, rekomendasi, maupun rumusan kebijakan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah.
Pembahasan juga menyoroti koordinasi penyusunan regulasi kepala daerah mengenai Kekayaan Intelektual Komunal. Kabupaten Majene menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti pada tahun berjalan, sehingga diperlukan koordinasi yang terarah agar proses penyusunan regulasi dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Percepatan anggaran, pengadaan, dan publikasi kinerja
Rapat turut mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Setiap unit diminta memperhatikan kesiapan teknis, ketersediaan sumber daya, jadwal pelaksanaan, serta kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Pengendalian tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tetap tertib meskipun waktu penyelesaian semakin terbatas.
Pada sektor pengadaan, perhatian diberikan pada pencatatan e-kontrak, penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta tindak lanjut peningkatan kapasitas pegawai melalui bimbingan teknis pemilihan penyedia secara elektronik menggunakan metode e-purchasing.
Dari sisi komunikasi publik, seluruh unit kerja didorong untuk lebih aktif mendokumentasikan dan memublikasikan hasil kegiatan, capaian, serta prestasi organisasi melalui kanal resmi kantor wilayah. Laporan atensi pimpinan juga perlu disampaikan segera setelah kegiatan berlangsung agar dapat diperiksa dan divalidasi sebelum digunakan untuk pelaporan maupun publikasi.
Penertiban aset untuk mendukung perencanaan 2027
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi bagian lain yang mendapat perhatian dalam evaluasi. Seluruh aset kantor, mulai dari perangkat laptop hingga meja, kursi, dan sarana kerja lainnya, perlu didata serta dicocokkan dengan catatan administrasi yang tersedia.
Inventarisasi harus disertai informasi yang jelas mengenai keberadaan barang dan penanggung jawab penggunaannya sesuai ketentuan. Data yang diperoleh akan digunakan untuk menilai kondisi sarana dan prasarana sekaligus menjadi bahan penyusunan kebutuhan BMN untuk tahun anggaran 2027.
Rangkaian pembahasan tersebut menegaskan bahwa pencapaian target akhir tahun tidak hanya bergantung pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga pada ketepatan administrasi, pengelolaan anggaran, dokumentasi hasil kerja, dan tertib pengelolaan aset.
Sebagai tindak lanjut, setiap divisi dan bagian akan memprioritaskan pekerjaan yang belum selesai, mempercepat penyusunan laporan, melengkapi dokumen pertanggungjawaban, serta meningkatkan koordinasi pelaksanaan program teknis. Pemantauan berkala juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan target dan mengidentifikasi hambatan yang membutuhkan penyelesaian segera.
Melalui evaluasi ini, Saefur Rochim bersama seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan kerja sama lintas unit, pemanfaatan sumber daya secara efektif, dan peningkatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja organisasi tetap terarah hingga akhir tahun anggaran sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program kerja 2027.
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan hasil yang terukur bagi organisasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Comment