News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Gandeng Perpustakaan Daerah, Perluas Akses Literasi Hukum bagi Masyarakat

Kemenkum Sulbar Gandeng Perpustakaan Daerah, Perluas Akses Literasi Hukum bagi Masyarakat

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat untuk memperluas akses masyarakat terhadap bacaan dan informasi hukum. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung Gerakan Sulbar Mandarras sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan aturan hukum yang berlaku.

Saefur menyambut baik rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi, termasuk pengembangan koleksi perpustakaan, pertukaran buku, dan pemanfaatan layanan informasi hukum berbasis digital. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga diperlukan agar sumber pengetahuan hukum semakin mudah dijangkau, baik oleh pelajar, mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat umum.

Ia juga menekankan pentingnya memperkenalkan layanan digital Kementerian Hukum secara lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi peraturan, membaca bahan referensi hukum, dan mencari penjelasan awal mengenai persoalan hukum tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.

Komitmen tersebut dibahas dalam kunjungan koordinasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (22/10/2026). Saefur Rochim menerima langsung rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Timothius, bersama Pustakawan Ahli Madya Merry Lembang, S.Sos., dan jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Saefur didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Ahmad Sahrun, beserta jajaran Tim Pembina Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pengelola Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar. Pembahasan berfokus pada rencana kerja sama, pengembangan koleksi perpustakaan, dan perluasan pemanfaatan layanan informasi hukum.

TMMD KE-130 KODIM 1418/MAMUJU, PENGECORAN JALAN TERUS DILAKSANAKAN

Pada kesempatan itu, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar memperkenalkan tiga layanan digital Kementerian Hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan literasi masyarakat.

Pertama, JDIHN.go.id, portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang menyediakan akses terhadap dokumen hukum, termasuk peraturan perundang-undangan dan informasi pendukungnya. Layanan ini membantu masyarakat menelusuri ketentuan hukum yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.

Kedua, Literasi Hukum BPHN, layanan konsultasi hukum digital gratis yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan untuk dijawab oleh Penyuluh Hukum. Layanan ini dapat membantu warga memahami persoalan hukum yang dihadapi, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas penanya.

Ketiga, E-PUS BPHN, perpustakaan digital yang menyediakan koleksi buku, terutama di bidang hukum, untuk dibaca dan dipinjam sesuai ketentuan layanan serta hak cipta. Dengan koleksi lebih dari 1.000 buku, layanan ini dapat menjadi sumber referensi bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Timothius, menyampaikan bahwa rencana kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat Gerakan Sulbar Mandarras, antara lain melalui penyediaan pojok baca di organisasi perangkat daerah (OPD), unit pelaksana teknis (UPT), serta lembaga dan kementerian di wilayah Sulawesi Barat.

Dukung Pengelolaan Indikasi Geografis Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Webinar Internasional FAO–oriGIn, 

Ia turut mengapresiasi keberadaan Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang memiliki koleksi beragam dan berpotensi menjadi rujukan bagi kalangan akademisi maupun masyarakat yang membutuhkan bahan bacaan di bidang hukum.

Sebagai langkah awal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat meminjamkan tujuh judul buku, masing-masing sebanyak tiga eksemplar, untuk memperkaya koleksi bacaan. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sulbar akan mengupayakan hibah buku hukum guna mendukung pengembangan koleksi perpustakaan dan memperluas ketersediaan referensi bagi masyarakat.

Kedua instansi juga membahas penguatan tata kelola perpustakaan, termasuk inventarisasi koleksi dan pemanfaatan aplikasi pengelolaan perpustakaan seperti INLISLite atau SLiMS. Selain itu, promosi fasilitas perpustakaan dan layanan digital masing-masing akan dilakukan secara bersama agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga Sulawesi Barat. Kemudahan memperoleh buku dan informasi hukum dapat membantu masyarakat memahami hak serta kewajibannya, mengenali pilihan penyelesaian ketika menghadapi persoalan hukum, dan meningkatkan kesadaran untuk bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan Gerakan Sulbar Mandarras, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat berupaya menjadikan perpustakaan bukan sekadar tempat membaca, tetapi juga ruang pembelajaran yang memperkuat budaya literasi dan kesadaran hukum.

Hari ke-11 TMMD ke-130 Kodim 1418/Mamuju, Pembangunan RTLH Mulai Perlihatkan Bentuk Bangunan

Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi bersama, pengembangan koleksi, dan promosi layanan perpustakaan serta informasi hukum. Dengan langkah tersebut, akses terhadap pengetahuan diharapkan semakin terbuka dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *