News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Benahi Tata Kelola Arsip, Dorong Administrasi Lebih Akuntabel

Kemenkum Sulbar Benahi Tata Kelola Arsip, Dorong Administrasi Lebih Akuntabel

MAMUJU β€” Penguatan administrasi menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam menjaga ketertiban pengelolaan dokumen dan mendukung pelayanan yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui evaluasi tata kelola kearsipan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, bersama Tim Tata Usaha dan Umum di Aula Pengayoman, Senin (26/10/2026).

 

Saefur Rochim menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pekerjaan, menjaga rekam jejak administrasi, serta memastikan dokumen dapat ditemukan ketika diperlukan. Karena itu, pengelolaan arsip perlu dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan teknologi dan melibatkan seluruh pegawai.

 

β€œArsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas organisasi. Pengelolaannya harus dilakukan secara disiplin, didukung pemanfaatan aplikasi yang tersedia, serta dipahami oleh seluruh pegawai agar administrasi berjalan tertib dan setiap dokumen dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saefur Rochim.

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Tutup Situs Pelanggar KI

 

Evaluasi yang dilaksanakan tersebut berfokus pada tiga hal, yaitu penerapan aplikasi e-Arsip, penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk administrasi naskah dinas, serta proses penyusutan dan pemusnahan arsip.

 

Dalam pengelolaan surat-menyurat, SRIKANDI digunakan untuk menangani surat masuk, surat keluar, disposisi, hingga pemberkasan. Adapun e-Arsip mendukung pengelolaan dokumen secara terorganisasi sehingga proses penyimpanan dan penelusuran informasi dapat dilakukan dengan lebih mudah.

 

Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan Lewat SKM Online

Berdasarkan capaian periode sebelumnya, penggunaan aplikasi SRIKANDI dan e-Arsip telah memenuhi target dan realisasi masing-masing sebanyak 75 naskah atau berkas per triwulan. Pelaksanaan tersebut menjadi bagian dari Rencana Kerja Tahunan Kearsipan 2026 yang terus dipantau dan dievaluasi.

 

Pada aspek penyusutan arsip, Kanwil Kemenkum Sulbar juga telah menyampaikan usulan pemusnahan arsip fasilitatif kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Prosesnya masih menunggu persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Evaluasi ini turut menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kemampuan petugas kearsipan dan memperluas pemahaman pegawai melalui sosialisasi serta internalisasi secara berkala. Dengan demikian, pelaksanaan prosedur kearsipan diharapkan semakin seragam dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing bagian.

Kemenkum Sulbar Kawal Pemutakhiran Data, 95 Disparitas Tercatat di Tingkat Kementerian

 

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong administrasi yang tertata, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan arsip yang akurat dan mudah diakses menjadi salah satu unsur pendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *