News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan Lewat SKM Online

Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan Lewat SKM Online

MAMUJU β€” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung pemanfaatan teknologi digital untuk mengukur kualitas pelayanan publik melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam Sosialisasi Kebijakan Nasional Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara Online di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin (26/10/2026).

 

Saefur Rochim menekankan bahwa evaluasi pelayanan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan penilaian masyarakat sebagai pengguna layanan. Hasil survei diharapkan menjadi bahan bagi jajaran untuk mengenali kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan.

 

β€œSurvei Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Karena itu, pemanfaatan sistem digital harus dioptimalkan agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar dalam mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Tutup Situs Pelanggar KI

 

Kegiatan sosialisasi ini menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SKM Online. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan nasional serta mekanisme pelaksanaan survei secara daring sebagai instrumen pengukuran kualitas pelayanan publik.

 

Bagi Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, penerapan SKM Online memiliki relevansi dalam mengevaluasi layanan Administrasi Hukum Umum. Penilaian masyarakat dapat menjadi masukan untuk melihat kesesuaian pelayanan dengan kebutuhan pengguna, sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan pembenahan.

 

Kemenkum Sulbar Kawal Pemutakhiran Data, 95 Disparitas Tercatat di Tingkat Kementerian

Keikutsertaan jajaran dalam sosialisasi dan bimbingan teknis juga diharapkan meningkatkan kesiapan petugas dalam memahami penggunaan aplikasi, sehingga pelaksanaan survei dapat berjalan sesuai ketentuan. Dengan sistem elektronik, proses pengumpulan penilaian masyarakat diharapkan dapat mendukung evaluasi yang lebih terukur dan sistematis.

 

Pelaksanaan survei tidak hanya berorientasi pada pengumpulan data, tetapi juga pada pemanfaatan hasilnya sebagai bahan perbaikan. Masukan masyarakat dapat membantu unit pelayanan menentukan prioritas pembenahan, meningkatkan kualitas proses layanan, dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan mutu layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Optimalisasi SKM Online diharapkan memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan Administrasi Hukum Umum semakin responsif, transparan, dan berkualitas.

Kemenkum Sulbar Benahi Tata Kelola Arsip, Dorong Administrasi Lebih Akuntabel

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *