MAMUJU β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong peningkatan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui implementasi Dompet Pintar Kementerian Hukum Corporate University (CorpU). Sistem ini menjadi instrumen pemantauan pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) bagi setiap ASN dalam satu tahun.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi sosialisasi Implementasi Dompet Pintar Kemenkum CorpU dan Sistem Konversi Jam Pelajaran di lingkungan Kementerian Hukum yang diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (JF ASDMA) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Selasa (3/11/2026).
βPengembangan kompetensi harus menjadi perhatian setiap ASN karena berkaitan langsung dengan peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja. Melalui sistem ini, capaian pembelajaran pegawai dapat dipantau secara lebih terukur sehingga kewajiban pemenuhan 20 JP dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan,β ujar Saefur.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan pentingnya pengembangan kompetensi ASN melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Implementasi Dompet Pintar merupakan bagian dari pelaksanaan Kementerian Hukum CorpU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi.
Dompet Pintar merupakan fitur pada aplikasi e-Kompetensiku yang menampilkan saldo JP setiap ASN berdasarkan data pengembangan kompetensi yang tercatat dalam dosir Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Melalui integrasi tersebut, pegawai tidak perlu mengunggah ulang sertifikat yang telah tercatat dan tervalidasi dalam dosir SIMPEG.
Aplikasi tersebut juga menyediakan dashboard pemantauan yang menampilkan capaian JP, status pemenuhan target, progres, serta riwayat pengembangan kompetensi pegawai. Dengan demikian, setiap ASN dapat mengetahui perkembangan pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensinya.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan menindaklanjuti implementasi sistem melalui penetapan admin kepegawaian, pemeriksaan validitas dokumen pengembangan kompetensi, serta pemantauan capaian JP secara berkala. Langkah ini diharapkan mendorong partisipasi aktif pegawai dalam meningkatkan kompetensi sekaligus mendukung kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Comment