News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawalan Substantif Perda, Pastikan Regulasi Daerah Lebih Berkualitas

Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawalan Substantif Perda, Pastikan Regulasi Daerah Lebih Berkualitas

 

MAMUJU β€” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam mengawal kualitas pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Pengawalan regulasi tidak cukup berhenti pada pemenuhan prosedur administratif, tetapi harus mencakup penelaahan substansi agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.

 

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi rapat internal Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), tim perancang peraturan perundang-undangan, serta peserta magang.

 

Kemenkum Sulbar Perkuat Pengembangan Kompetensi ASN, Dorong Pemenuhan 20 Jam Pelajaran

β€œPengawalan pembentukan Perda harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan hingga penyelarasan substansi. Peran Kanwil menjadi penting untuk memastikan regulasi yang dibentuk memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Saefur.

 

Kepala Divisi P3H, Adam, menegaskan bahwa diskusi dan koordinasi internal menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas perancang peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengawalan Perda membutuhkan keterlibatan aktif dan pemahaman yang menyeluruh terhadap kebutuhan hukum pemerintah daerah.

 

β€œPeran Kanwil dalam pengawalan Perda tidak hanya sebatas fasilitasi administratif. Kita perlu memastikan aspek substansinya juga mendapat perhatian, sehingga regulasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya,” jelas Adam.

Selaku Dansub Satgas Objek, Dandim 1418/Mamuju Pastikan Kunjungan Wapres RI Aman dan Kondusif

 

Dalam rapat tersebut, Adam juga meminta tim perancang menyampaikan perkembangan penjajakan dan realisasi kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam ruang lingkup peraturan perundang-undangan. Pembahasan diarahkan pada pemetaan kebutuhan hukum daerah yang telah diidentifikasi serta peluang penguatan kemitraan.

 

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa inisiatif kerja sama dengan pemerintah daerah telah tersedia. Namun, pengembangan kemitraan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait pola pelaksanaan, dukungan administratif, dan aspek pembiayaan agar kerja sama dapat berjalan secara proporsional.

 

Terus Dikebut, Pembangunan Rabat Beton TMMD Kodim 1418/Mamuju Capai 68 Persen

Sebagai tindak lanjut, tim perancang akan menampung arahan Kepala Divisi P3H dan menyampaikan tanggapan yang telah disusun. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas arah penguatan kerja sama sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawalan regulasi daerah.

 

Melalui penguatan koordinasi internal, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong peran perancang peraturan perundang-undangan yang lebih optimal dalam mendukung pembentukan Perda berkualitas. Upaya tersebut diharapkan turut memperkuat kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *