MAMUJU β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesehatan mental sebagai salah satu fondasi dalam menjaga produktivitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Kemampuan mengelola tekanan dan tantangan pekerjaan dinilai diperlukan agar pegawai dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal tanpa mengabaikan kesejahteraan psikologis.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi kegiatan Bina Mental Pegawai bertema βMembangun Kesehatan Mental, Integritas, dan Semangat Melayani untuk Mewujudkan Kinerja ASN yang Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publikβ yang digelar di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (5/11/2026).
βKesehatan mental merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam lingkungan kerja. Pegawai harus mampu mengenali dan mengelola tekanan pekerjaan agar tetap fokus, profesional, dan dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik,β ujar Saefur.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30β11.00 WITA tersebut menghadirkan psikolog sebagai pemateri untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental dalam lingkungan kerja. Penyampaian materi juga disertai sesi ice breaking dan aktivitas penyegaran yang melibatkan peserta secara interaktif.
Melalui kegiatan tersebut, pegawai didorong untuk lebih memahami kondisi psikologis diri, mengenali tantangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental, serta membangun kemampuan dalam menghadapi tekanan pekerjaan. Pemahaman ini menjadi penting mengingat tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab pelayanan publik membutuhkan kesiapan fisik maupun mental.
Lingkungan kerja yang mendukung kesehatan mental diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih positif, meningkatkan konsentrasi, serta membantu pegawai menjaga keseimbangan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Melalui penguatan kesehatan mental, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya membangun sumber daya manusia yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kesiapan psikologis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Comment