News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Dukung Digitalisasi Pengawasan Notaris Terintegrasi

Kemenkum Sulbar Dukung Digitalisasi Pengawasan Notaris Terintegrasi

MAMUJU β€” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam memperkuat efektivitas dan transparansi pengawasan Notaris. Integrasi sistem pemeriksaan dan pelaporan secara elektronik dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan koordinasi Majelis Pengawas Notaris dari tingkat daerah hingga pusat.

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi Konsinyasi Layanan Kenotariatan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang berlangsung di Hotel Gran Melia Jakarta, 4–7 November 2026. Salah satu agenda strategis dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan pengembangan SuperApp dengan fitur khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah.

β€œPemanfaatan teknologi digital perlu terus didorong untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Notaris yang lebih efektif dan akuntabel. Integrasi sistem juga diharapkan mempermudah koordinasi, pelaporan, serta proses pemeriksaan secara berjenjang dari daerah hingga pusat,” ujar Saefur.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, S.H., M.H., menyampaikan rencana pengembangan SuperApp yang akan dilengkapi fitur khusus bagi Majelis Pengawas Daerah. Fitur tersebut dirancang untuk mengakomodasi pengelompokan anggota MPD berdasarkan wilayah pengawasan sehingga setiap anggota dapat mengetahui susunan dan keanggotaan majelis yang bertanggung jawab di wilayah masing-masing.

Pengembangan sistem juga mencakup mekanisme pelaporan harian yang dapat mempermudah penyusunan laporan bulanan. Selain itu, digitalisasi diarahkan untuk mengintegrasikan proses pemeriksaan dan pengawasan Notaris mulai dari MPD, Majelis Pengawas Wilayah (MPW), hingga Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Kemenkum Sulbar Kawal Kualitas Regulasi Polewali Mandar

Melalui sistem yang terintegrasi, administrasi pemeriksaan dan penyampaian hasil pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara elektronik tanpa bergantung pada pengiriman dokumen fisik secara berulang. Langkah tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan pengawasan Notaris.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulbar, pengembangan sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengawasan kenotariatan di daerah. Dukungan terhadap pemanfaatan SuperApp akan disertai dengan penguatan koordinasi bersama MPD dan instansi terkait agar digitalisasi dapat menunjang pelaksanaan tugas pengawasan secara optimal.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *