News
Home » Berita » Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (4/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD).

 

Kehadiran jajaran PUPRD Sulbar dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable, sebagaimana misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Tingkatkan Kualitas Layanan AHU, Kemenkum Sulbar Dukung Pembentukan JF AHU

 

Pertemuan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, BPK RI menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

 

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara serius dan tepat waktu. Ia juga meminta agar tindak lanjut dilakukan secara kolektif guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Profesional 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRD, Surya Yuliawan Sarifuddin menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program infrastruktur dan pengelolaan anggaran.

 

Exit meeting ini menjadi momentum bagi Pemprov Sulbar untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *