Hari Ketiga Operasi Patuh Marano 2024, Ditlantas Polda Sulbar Tindak 24 Pelanggar, Salah Satunya Gunakan Plat Palsu

MAMUJU — Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melanjutkan kegiatan Operasi Patuh Marano 2024 pada hari ketiga, yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (17/7), sebanyak 24 pelanggar terjaring oleh petugas, dengan satu di antaranya kedapatan menggunakan plat nomor palsu.

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan sangat beragam, mulai dari tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, hingga penggunaan plat nomor kendaraan palsu.

“Hari ini kita berhasil menindak 24 pelanggar. Pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm dan melanggar marka jalan. Namun, ada satu pelanggaran serius di mana seorang pengendara menggunakan plat nomor palsu,” ungkap AKBP Muhammad Islam.

Penggunaan plat nomor palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat. “Pelanggaran penggunaan plat nomor palsu tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kami sangat tegas dalam menindak pelanggaran semacam ini,” tambahnya.

Operasi Patuh Marano 2024 yang berlangsung selama dua minggu ini merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda Sulbar dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Melalui Operasi Patuh Marano 2024, kami tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat,” jelas AKBP Muhammad Islam.

Di hari ketiga operasi ini, petugas juga melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak dan pengemudinya memenuhi syarat,” tutup AKBP Muhammad Islam.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *