News
Home » Berita » Kadis Dukcapil Sulbar Resmi Ditahan Kejaksaan, Gubernur SDK: Kita Siapkan Plt

Kadis Dukcapil Sulbar Resmi Ditahan Kejaksaan, Gubernur SDK: Kita Siapkan Plt

MAMUJU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kamis (18/12/2025).

 

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024.

 

Dalam kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Perkara ini bermula saat Muhammad Ilham Borahima masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Polewali Mandar.

Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Nilai Sangat Baik Evaluasi Kinerja BPHN

 

Menindaklanjuti kondisi itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka memastikan roda organisasi di Dukcapil Sulbar tetap berjalan.

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.

 

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap II di Mamuju Terus Dikebut, Dandim 1418 Apresiasi Kerja Tim

“Kita akan menunjuk PLT atau PLH,” jelas Suhardi Duka.

 

SDK menjelaskan, pelepasan jabatan dilakukan seiring status hukum yang kini melekat pada yang bersangkutan. Namun, keputusan akhir tetap akan menyesuaikan perkembangan proses hukum.

 

“Nanti kalau memangnya sudah terdakwa kita lepaskan dia punya jabatan,” tegas SDK. (Rls)

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *