News
Home » Berita » Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri FGD dan DSK, Bahas Swasembada Energi dan Bantuan Hukum 

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri FGD dan DSK, Bahas Swasembada Energi dan Bantuan Hukum 

Mamuju, 2 Oktober 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita Ke-20) di Aula Pengayoman.

 

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Kamis (2/10/2025).

 

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, yang diwakili Dwi Agustine selaku Analis Hukum Ahli Madya yang juga sebagai Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi menegaskan pentingnya FGD ini sebagai ruang evaluasi hukum di sektor migas guna mendukung target swasembada energi nasional.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin “Mapparede Hukum” di Pulau Karampuang

 

Terkait adanya 17 peraturan perundang-undangan terkait Migas yang dianalisis, dengan berbagai persoalan mulai dari perizinan hulu, kelembagaan pasca putusan MK, hingga pengawasan distribusi BBM subsidi.

 

Sementara itu, Asisten Deputi pengembangan Minyak dan Gas Bumi Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian menyampaikan Kemenko Perekonomian berfungsi sebagai pengarah dan penghubung kebijakan antar-sektor,

 

Kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar Triwulan I 2026 Raih Predikat Baik

“sehingga mampu memastikan bahwa pengelolaan migas tidak hanya terfokus pada aspek teknis yang dijalankan oleh Kementerian ESDM, SKK Migas, maupun BPH Migas, tetapi juga selaras dengan kebijakan ekonomi makro nasional” lanjutnya

 

Dengan demikian, setiap kebijakan di bidang migas dapat berkontribusi secara nyata terhadap stabilitas ekonomi, peningkatan iklim investasi, pengendalian harga energi, serta pencapaian target strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi dan swasembada energi yang berkelanjutan.

 

Di tempat yang sama, selain kegiatan FGD, Kadiv P3H dan jajaran juga mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur yang juga secara virtual.

Gubernur Sulbar: Pancasila Bukan Sekedar Rumusan, Tapi Akar Budaya Bangsa

 

Dalam kesempatannya, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady berharap kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat memperjelas peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

 

Selain itu, ia berharap kegiatan ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh semua pihak yang telah terlibat.

 

Pelaksanaan kegiatan DSK tersebut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Maria Jacob selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum NTT, Simplexius Asa selaku Akademisi dari Univeritas Nusa Cendana dan: Constantinus Kristomo selaku Kapus Budbankum BPHN.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *