News
Home » Berita » Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajarannya Agar Harmonisasi Perda Dilakukan Secara Cermat dan Teliti 

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajarannya Agar Harmonisasi Perda Dilakukan Secara Cermat dan Teliti 

Mamuju, 21 Oktober 2025 – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo meminta jajarannya agar teliti dan cermat dalam menyusun tanggapan terhadap rancangan perda.

Hal itu disampaikannya pada penyelenggaran Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 3 Rancangan Peraturan Daerah Kab. Polman di Ruang Rapat Oemar Seno Aji.

 

Menurut John Batara, yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bahwa perda yang diajukan memuat materi muatan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, “yakni yang berkaitan pemerintahan di desa dan perda berkaitan dgn pembebanan kepada masyarakat, yakni pajak dan retribusi daerah” sambungnya

BI Sulbar Perkuat Sinergi dengan Media, Soroti Inflasi dan Kesiapan Ekonomi Jelang Ramadan

 

Tak hanya itu, Kadiv P3H juga menambahkan bahwa sekalipun sudah ada catatan dari Kementerian keuangan untuk Ranperda PDRD, namun perancang harus tetap melakukan kajian agar dapat dipastikan catatan yang disampaikan kemenkeu sudah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

 

3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polman yang diharmonisasi antara lain :

* Ranperda tentang Bada Permusyawaratan Desa

Layanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar Dipastikan Tetap Buka Selama Ramadan

* Rancangan Peraturan Daerah tentang Pilkades

* Ranperda tentang PDRD

 

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Plt Kadis PMD Polman, Sekertaris Dinas pendapatan Polman, perwakilan Bagian Hukum, dan seluruh perancang peraturan perundang-undangan.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum di Majene Layani Masyarakat Dengan Baik  

Hasil rapat pengharmonisasian, disepakati 3 Rancangan perda dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *