Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Koordinasi ke Pemprov Sulawesi Barat, Bahas Kabupaten/Kota Peduli HAM

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulaweso Barat melaksanakan koordinasi untuk melakukan persiapan pelaksanaan kabupaten/kota peduli HAM dan Aksi HAM serta pelaksanaan Bisnis dan HAM tahun 2024 di Sulbar, Kamis (4/1/2024).

Selain itu juga untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.03.H02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2022,utamanya untuk Penyerahan Penghargaan Kabapaten/Kota Peduli HAM oleh PJ Gubernur Sulbar kepada 5 Kabupaten di Sulbar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati didampingi Kepala Bidang HAM, Idris diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum, Dr. Suyuti Marzuki.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan KKP HAM, Aksi HAM serta Bisnis dan HAM di Sulbar memerlukan dukungan dari Pemprov khususnya dari Biro Hukum sebagai leading sector di wilayah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berharap agar tahun 2024 seluruh kabupaten di Sulbar memperoleh predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM, termasuk juga agar nilai Aksi HAM mendapatkan nilai yang maksimal.

Untuk pencapaian tahun 2023, Rahendro berharap PJ Gubernur dapat menyerahkan secara langsung piagam KKP HAM kepada 5 Bupati di Sulbar. “Saya yakin Bapak PJ Gubernur mendukung upaya-upaya untuk memberikan semangat kepada semua kabupaten di Sulbar untuk mendapatkan predikat kabupaten peduli HAM” ungkap Rahendro.

Selanjutnya menindaklanjuti Perpres 60 Tahun 2023 tentang Stranas Bisnis dan HAM, Rahendro Jati berharap agar Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulbar dapat segera menginisiasi penyusunan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Sulawesi Barat.

Gugus Tugas Daerah ini penting untuk dapat mengimplementasikan kebijaksanaan Stranas Bisnis dan HAM yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Nasional. “Kebijakan mengenai Bisnis dan HAM adalah upaya terbaru dari Pemerintah untuk memajukan HAM di Indonesia” ujar Rahendro Jati

Suyuti Marzuki selaku Karo Hukum Setda Pemprov Sulbar menyambut baik hal tersebut dan siap berkolaborasi serta menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami akan segera melaporkan kepada Pak Sekda dan Pak PJ terkait hal ini dan melakukan koordinasi internal untuk kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk pelaksanaan P5HAM di Sulbar” ujar Suyuti Marzuki.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi Langkah yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Ia menilai koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merupakan wujud kerja sama yang sangat baik antara Kemenkumham Sulbar dan Pemprov Sulawesi Barat.
“Sehingga, diharapkan pengelolaan JDIH dan penilaian Indeks Reformasi Hukum dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan standar serta aktif melaporkan pengelolaan JDIH melalui aplikasi e-report setiap tahunnya” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *