Kakanwil Kemenkum Sulbar bersama Kadiv P3H Hadiri Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Produk Hukum Daerah

Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kadiv P3H dan Perancang Per UU mengikuti, Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui platform Zoom.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar layanan dalam proses perancangan peraturan di tingkat daerah.

Pelaksanaan kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PeraturanPerundang-undangan, DR. Dahana Putra.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelayanan yang mudah diakses, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kementerian Hukum berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pengharmonisasian dan perancangan peraturan melalui inovasi digital E-Harmonisasi,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
* Unit Eselon I Kemenkum RI
* Kementerian/Lembaga terkait
* Seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia
* Seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia
* Seluruh Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten di Indonesia

Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Ibu Widya Astuti, memaparkan secara rinci standar layanan fasilitasi dalam proses perancangan peraturan daerah dan kepala daerah.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta memperkuat peran perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *