Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rakortek Yang Digelar BSK, Sampaikan Dukungan

Mamuju, 26 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat turut serta dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI pada hari Selasa, 25 Februari 2025.

Kegiatan yang diikuti secara daring ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat serta Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Kepala BSK, Andry Indrady, dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan strategi dalam memberikan penguatan kepada pengguna layanan di Kantor Wilayah. Ia mencontohkan, dalam penguatan kepada Pemerintah Daerah terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelaksanaan IRH harus dilihat sebagai kebutuhan, bukan hanya kewajiban semata.

“Hukum adalah fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi daerah. Indeks yang dihasilkan dari IRH dapat menjadi nilai tambah bagi daerah di mata investor dan pemerintah pusat,” ujar Andry Indrady.

Selain itu, kegiatan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kinerja pelayanan publik. Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Sipkumham) juga berperan dalam mendukung peningkatan kualitas penyusunan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) dilakukan terhadap kebijakan yang telah diterapkan oleh Kemenkumham dengan mempertimbangkan masukan dari Kanwil dan Instansi Pengguna Teknologi (IPT) sebagai pelaksana kebijakan publik. Hasil analisis kebijakan tersebut kemudian disosialisasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) melalui Diskusi Strategi Kebijakan (DSK).
Rakortek ini juga diisi dengan sosialisasi pedoman kegiatan BSK di wilayah, meliputi pedoman kegiatan IRH, SPKP-SPAK, Sipkumham, AIEK, dan DSK.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu akan terus medorong tim kerja untuk lebih teliti dalam melaksanakan analisis dan memilih peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat agar hasil analisis memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan mengikuti rakortek ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di daerah.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *