News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Fungsi JDIH Harus Optimal Untuk Informasi Hukum Masyarakat 

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Fungsi JDIH Harus Optimal Untuk Informasi Hukum Masyarakat 

Mamuju, 5 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah harus berjalan optimal dan mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan JDIH merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaannya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan JDIH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dan penguatan kepada anggota JDIH Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (5/5), bertempat di Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah, yakni Mahsyar selaku Analis Hukum, serta Kepala Bagian Hukum Miharsa Chandra. Dari Kanwil Kemenkum Sulbar, hadir Analis Hukum dan Analis Kebijakan yang memberikan penguatan materi serta pendampingan teknis.

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berperan sebagai pembina dan pendamping anggota JDIHN di wilayah, sebagai representasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam memastikan kualitas pengelolaan JDIH.

Koordinasi difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap variabel dan indikator penilaian JDIH yang dilakukan setiap akhir tahun melalui aplikasi e-report, termasuk pentingnya pemenuhan data dukung secara berkelanjutan sejak awal tahun anggaran.

Selain itu, ditekankan pentingnya ketersediaan menu dalam website JDIH yang mencakup seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, mulai dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), naskah akademik, hasil penelitian hukum, hingga peraturan yang telah diundangkan.

Dalam sesi diskusi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya pengembangan aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS, pembaruan tampilan website agar lebih menarik, serta penguatan fitur pencarian berbasis kata kunci.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyambut positif berbagai inovasi yang diusulkan dan akan mengoordinasikannya lebih lanjut dengan JDIHN Pusat, khususnya dalam hal integrasi data serta peningkatan aksesibilitas layanan informasi hukum.

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan Surat Keputusan penunjukan pengelola JDIH sebagai admin guna memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengunggahan data.

Sejalan dengan arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional, pembuatan konten infografis dan videografis juga didorong sebagai bagian dari upaya diseminasi informasi hukum kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, menumbuhkan kesadaran hukum, serta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah.

Secara umum, kegiatan koordinasi dan penguatan berjalan dengan baik. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Kabupaten Mamuju Tengah, khususnya dalam pemenuhan indikator penilaian serta penyediaan layanan informasi hukum yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, serta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sharing knowledge bagi para pengelola JDIH di wilayah Sulawesi Barat guna memperkuat kapasitas dan sinergi antaranggota JDIHN.

Tindaklanjuti Hasil Anev, Kakanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *