Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kamis (8/8/2024).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa melalui zoom meeting.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati didampingi Kepala Bidang HAM dan Kepala Sub Pemajuan HAM beserta JFU mengikuti kegiatan tersebut.

Salah satu agenda pada rapat ini adalah merivew data dukung yang telah diunggah oleh Unit Pelaksana Teknis serta sebagai tempat tukar fikiran atau masukan dari verifikator pusat.

Hadir sebagai narasumber ialah verifikator Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Lia Maharani dan Firman Budiarto.

Lia Maharani menyampaikan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.

Tujuannya adalah mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.

Kadivyankumham berharap seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Sulawesi Barat segera dapat memenuhi data dukung yang sesuai dengan Pemenkumham No 25 Tahun 2023 Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya untuk melaksanakan pemenuhan data dukung. Diharapkan pelayanan publik dari UPT di Sulawesi Barat dapat memenuhi Pelayanan Publik Berbasis HAM.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *