News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar dan Pemprov Sinergi Penguatan Regulasi dan Pembinaan Hukum

Kemenkum Sulbar dan Pemprov Sinergi Penguatan Regulasi dan Pembinaan Hukum

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola hukum yang berkualitas, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

“Sinergi yang baik dengan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat. Dengan koordinasi yang intensif, kita dapat menghadirkan regulasi yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan setiap program pembinaan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim saat menerima audiensi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di ruang kerjanya, Selasa (7/7).

Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim memaparkan sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya adalah penguatan kesadaran hukum bagi generasi muda melalui inovasi Mapparade Hukum, yang akan diwujudkan dalam penyelenggaraan Kompetisi Cerdas Cermat Hukum tingkat SMA se-Sulawesi Barat dengan melibatkan dukungan pemerintah daerah.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum melalui verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Langkah tersebut ditargetkan mampu mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum dengan pemenuhan hingga tiga OBH di setiap kabupaten di Sulawesi Barat.

Di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Saefur Rochim menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus mengawal penyusunan produk hukum daerah sejak tahap perencanaan. Menurutnya, keterlibatan tenaga perancang sejak awal akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, harmonis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN, Kemenkum Sulbar Mutakhirkan Data Kepegawaian

Pembahasan juga mencakup penguatan tata kelola hukum daerah melalui optimalisasi pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Anev Perda), serta pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk hukum sekaligus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Tak kalah penting, Kanwil Kemenkum Sulbar mengusulkan optimalisasi pemanfaatan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa untuk mendukung peningkatan kapasitas dan operasional Paralegal Desa. Menurut Saefur Rochim, keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Menindaklanjuti berbagai usulan tersebut, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif yang disampaikan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan hukum.

Suhendra juga menyatakan komitmen untuk mendorong keterlibatan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulbar sejak tahap awal penyusunan produk hukum daerah, memperkuat pendampingan pelaksanaan IRH, Anev Perda, dan JDIH, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait peluang pemanfaatan Dana BKK Desa dalam mendukung operasional Paralegal Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar juga menugaskan Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk menghadiri pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur mengenai inovasi daerah “PASTI PADU” sebagai bentuk dukungan terhadap penyusunan regulasi yang berkualitas.

Kodim 1418/Mamuju Optimalkan Pembangunan Jembatan Gantung untuk Dukung Mobilitas Masyarakat

Saefur Rochim berharap hasil audiensi tersebut semakin memperkuat kemitraan antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas regulasi daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan keadilan hukum.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *