Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kehadiran booth layanan Kementerian Hukum pada Bhayangkara Fest – Festival Rakyat Nusantara dan UMKM Fest Tahun 2026 merupakan wujud komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Melalui booth layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan Kementerian Hukum. Selain memberikan pelayanan, kami juga mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum melalui edukasi dan literasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Saefur Rochim.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat membuka Booth Layanan Kementerian Hukum pada Bhayangkara Fest – Festival Rakyat Nusantara dan UMKM Fest Tahun 2026 yang berlangsung di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, pada 9–10 Juli 2026. Booth tersebut menghadirkan berbagai layanan, mulai dari Pojok Baca JDIH, konsultasi hukum, pendaftaran Perseroan Perorangan, hingga pendaftaran merek untuk mendukung legalitas usaha dan pelindungan hukum bagi masyarakat serta pelaku UMKM.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran, Tim Penyuluh Hukum, serta Tim Pengelola dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkum Sulbar. Pada hari pembukaan, booth layanan mendapat kunjungan dari Kapolda Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Danrem, dan Danlanal Sulawesi Barat yang memberikan apresiasi terhadap konsep pelayanan yang dinilai edukatif, informatif, dan bermanfaat dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa booth layanan dirancang sebagai ruang konsultasi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami berbagai layanan hukum yang tersedia di Kementerian Hukum.
“Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, kami berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum, mendaftarkan Perseroan Perorangan maupun merek usahanya, serta memahami pentingnya pelindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha,” jelas Hidayat Yasin.
Pada hari kedua pelaksanaan, booth kembali melayani masyarakat melalui layanan konsultasi hukum, pemberian informasi mengenai layanan Kementerian Hukum, serta edukasi tentang pemanfaatan layanan hukum baik secara langsung maupun melalui platform digital. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat pengunjung untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi mengenai berbagai layanan yang tersedia.
Sebagai bagian dari penguatan literasi hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar juga menghadirkan Pojok Baca JDIH yang menyediakan berbagai koleksi peraturan perundang-undangan dan referensi hukum di bidang UMKM, Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Hukum Pidana, Hukum Perdata, serta Hukum Tata Negara. Selain itu, pengunjung diperkenalkan dengan layanan Literasi Hukum BPHN yang menyediakan konsultasi hukum daring secara gratis, serta aplikasi E-Pus BPHN yang dapat diakses melalui pemindaian QR Code di booth layanan.
Saefur Rochim menambahkan bahwa kehadiran booth layanan tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan administratif, tetapi juga membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat melalui penyediaan informasi yang mudah dipahami dan mudah diakses.
Booth Layanan Kementerian Hukum Sulawesi Barat dijadwalkan tetap beroperasi hingga 18 Juli 2026. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan pelayanan secara bergiliran setiap hari. Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan mengarahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terakreditasi, layanan konsultasi daring melalui Literasi Hukum BPHN, maupun Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terdekat sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses keadilan yang semakin luas bagi masyarakat.

Comment