News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Optimalkan Pengelolaan Media Sosial 

Kemenkum Sulbar Optimalkan Pengelolaan Media Sosial 

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur di bidang kehumasan menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, humas pemerintah harus mampu menghadirkan informasi yang kreatif, edukatif, dan mudah dipahami sehingga layanan hukum dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat tanpa mengesampingkan integritas dan profesionalisme lembaga.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul partisipasi Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan Pembinaan Kehumasan Kementerian Hukum bertema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Konten Video Pendek yang Edukatif dan Berdampak”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum bekerja sama dengan TikTok Indonesia pada Selasa (30/6).

 

Saefur Rochim berharap materi dan wawasan yang diperoleh selama pembinaan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kehumasan di Kanwil Kemenkum Sulbar sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi semakin efektif, inovatif, dan mampu menjangkau lebih banyak kalangan.

Kemenkum Sulbar Siap Hadirkan Layanan Terbaik di Expo UMKM Mamuju Marendeng

 

“Kami ingin setiap informasi mengenai layanan hukum yang disampaikan Kanwil Kemenkum Sulbar tidak hanya akurat, tetapi juga dikemas secara menarik, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Karena itu, pengembangan kapasitas insan humas harus terus dilakukan agar mampu beradaptasi dengan dinamika media digital,” ujar Saefur Rochim.

 

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama serta diikuti oleh Pranata Humas dan pegawai yang menangani fungsi kehumasan dari Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.

 

Komitmen Kemenkum Sulbar Optimalkan Nilai IRH Pemda 

Pada sesi pembinaan, Ronald Lumbuun menjelaskan pentingnya pengelolaan media sosial pemerintah, khususnya TikTok, sebagai sarana membangun kepercayaan publik. Menurutnya, konten yang dipublikasikan harus mampu memberikan informasi yang akurat, bersifat edukatif, mudah dipahami masyarakat, sekaligus mengikuti perkembangan tren digital tanpa menghilangkan karakter profesional lembaga pemerintah.

 

Ia juga menguraikan sejumlah tantangan yang kerap dihadapi pengelola media sosial instansi pemerintah, mulai dari penyajian konten yang masih kurang menarik, kesulitan menyesuaikan diri dengan tren media sosial, rendahnya interaksi publik meskipun unggahan dilakukan secara konsisten, hingga kompleksitas penyampaian informasi hukum serta potensi munculnya komentar negatif dan penyebaran informasi yang tidak benar.

 

Sebagai upaya menghadapi tantangan tersebut, Ronald mendorong para pengelola kehumasan untuk terus meningkatkan kemampuan dalam memproduksi video pendek yang kreatif, memanfaatkan tren digital secara tepat, memperluas jangkauan dan keterlibatan audiens, menyederhanakan materi hukum agar lebih mudah dipahami, serta membangun komunikasi yang profesional dengan masyarakat melalui media sosial.

Kemenkum Sulbar Sebut Pancasila Menjadi Landasan Pelayanan Terbaik Masyarakat

 

Melalui pembinaan ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan berbagai fitur TikTok sebagai media komunikasi pemerintah, strategi meningkatkan efektivitas penyebaran informasi publik, serta teknik memahami karakteristik audiens guna menyusun konten yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *