News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Hak Cipta “PASTIPADU” ke Gubernur Sulbar

Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Hak Cipta “PASTIPADU” ke Gubernur Sulbar

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyerahkan langsung Surat Pencatatan Ciptaan atas aplikasi “PASTIPADU” kepada Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, usai pelaksanaan Upacara Hari Jadi ke-22 Sulawesi Barat, Selasa (22/9/2026).

 

Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas karya cipta yang dihasilkan Suhardi Duka melalui aplikasi “PASTIPADU” yang tercatat sebagai jenis ciptaan program komputer. Surat Pencatatan Ciptaan tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

 

Usai menyerahkan sertifikat, Saefur mengatakan pencatatan Hak Cipta menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian atas karya yang dihasilkan pencipta. Menurut Saefur, karya yang telah dicatatkan memiliki bukti administrasi atas kepemilikan Hak Cipta sesuai ketentuan yang berlaku.

HUT ke-22 Sulbar: Ajbar Ajak Semua Pihak Dukung Visi Misi Pemprov Sulbar

 

“Pencatatan Hak Cipta menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan pengakuan atas karya yang dihasilkan. Melalui pencatatan ini, karya yang lahir dari kreativitas dan inovasi dapat memiliki bukti pencatatan yang jelas,” ujar Saefur.

 

Saefur menilai pencatatan karya “PASTIPADU” juga menunjukkan bahwa Kekayaan Intelektual dapat hadir dari berbagai bidang, termasuk pengembangan program komputer. Karya yang lahir dari inovasi daerah perlu mendapat perhatian dan perlindungan agar memiliki nilai serta kepastian hukum.

 

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1418/Mamuju Gandeng Bulog Mamuju Gelar Gerakan Pangan Murah

Sementara itu, Suhardi Duka merupakan pencipta aplikasi “PASTIPADU” yang tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan. Sertifikat tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Sulawesi Barat.

 

Penyerahan berlangsung setelah Upacara Hari Jadi ke-22 Sulawesi Barat yang mengusung tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera”. Momentum tersebut mempertemukan Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam penyerahan hasil pencatatan Hak Cipta atas karya daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *