News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Siapkan SKM Online 2027, Pembenahan Akun dan Data Jadi Prioritas

Kemenkum Sulbar Siapkan SKM Online 2027, Pembenahan Akun dan Data Jadi Prioritas

MAMUJU β€” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong kesiapan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan publik. Persiapan dilakukan melalui penataan akun, penyesuaian data layanan, serta penyelesaian kendala teknis agar implementasi sistem berjalan optimal pada 2027.

 

Hal tersebut disampaikan menanggapi keikutsertaan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam Bimbingan Teknis SKM Online yang diselenggarakan secara daring, Rabu (28/10). Kegiatan menghadirkan Vilda Dania dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi, pengelolaan hasil survei, dan penyusunan laporan.

 

β€œPersiapan SKM Online perlu dilakukan sejak dini, mulai dari kesiapan operator hingga validitas data survei. Dengan pelaksanaan yang tertib dan terukur, hasil survei dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Bedah Tiga Ranperbup Polman, Pastikan Regulasi Tepat Kewenangan

 

Dalam bimbingan teknis tersebut, SKM Online diarahkan menjadi platform utama pelaksanaan survei kepuasan masyarakat di seluruh unit kerja Kementerian Hukum, dengan target kesiapan implementasi penuh pada 2027. Setiap unit kerja perlu memastikan akun operator dan pejabat penanggung jawab aktif, menggunakan email dinas, serta menyesuaikan jenis layanan dengan kamus layanan yang tersedia pada sistem.

 

Sejumlah kendala teknis turut dibahas, antara lain kode one-time password (OTP) yang belum diterima, kebutuhan pengaturan ulang kata sandi, penyesuaian email dinas, serta belum tersedianya beberapa jenis layanan dalam kamus pelayanan. Kendala akses akan dikoordinasikan dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sementara layanan yang belum tersedia perlu diinventarisasi untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait.

 

Gubernur SDK Lantik 9 Pejabat Administrator dan 63 Fungsional Ahli Madya, Ingatkan Pejabat Jangan Terjerat Pinjol

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga perlu menyiapkan data survei, termasuk menyesuaikan format dan konversi skala penilaian dari 1–6 menjadi 1–4 sesuai ketentuan. Data hasil impor selanjutnya harus memperoleh persetujuan pejabat penanggung jawab sebelum terintegrasi ke dalam hasil survei instansi.

 

Melalui persiapan tersebut, implementasi SKM Online diharapkan berlangsung lebih tertata, akuntabel, dan siap mendukung evaluasi pelayanan publik secara berkelanjutan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *