MAMUJU β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong kesiapan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan publik. Persiapan dilakukan melalui penataan akun, penyesuaian data layanan, serta penyelesaian kendala teknis agar implementasi sistem berjalan optimal pada 2027.
Hal tersebut disampaikan menanggapi keikutsertaan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam Bimbingan Teknis SKM Online yang diselenggarakan secara daring, Rabu (28/10). Kegiatan menghadirkan Vilda Dania dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi, pengelolaan hasil survei, dan penyusunan laporan.
βPersiapan SKM Online perlu dilakukan sejak dini, mulai dari kesiapan operator hingga validitas data survei. Dengan pelaksanaan yang tertib dan terukur, hasil survei dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,β ujar Saefur.
Dalam bimbingan teknis tersebut, SKM Online diarahkan menjadi platform utama pelaksanaan survei kepuasan masyarakat di seluruh unit kerja Kementerian Hukum, dengan target kesiapan implementasi penuh pada 2027. Setiap unit kerja perlu memastikan akun operator dan pejabat penanggung jawab aktif, menggunakan email dinas, serta menyesuaikan jenis layanan dengan kamus layanan yang tersedia pada sistem.
Sejumlah kendala teknis turut dibahas, antara lain kode one-time password (OTP) yang belum diterima, kebutuhan pengaturan ulang kata sandi, penyesuaian email dinas, serta belum tersedianya beberapa jenis layanan dalam kamus pelayanan. Kendala akses akan dikoordinasikan dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sementara layanan yang belum tersedia perlu diinventarisasi untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga perlu menyiapkan data survei, termasuk menyesuaikan format dan konversi skala penilaian dari 1β6 menjadi 1β4 sesuai ketentuan. Data hasil impor selanjutnya harus memperoleh persetujuan pejabat penanggung jawab sebelum terintegrasi ke dalam hasil survei instansi.
Melalui persiapan tersebut, implementasi SKM Online diharapkan berlangsung lebih tertata, akuntabel, dan siap mendukung evaluasi pelayanan publik secara berkelanjutan.

Comment