News
Home » Berita » Kemenkumham Sulbar Dukung Peluncuran SDP Watkesrehab dan Buku Standar Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan

Kemenkumham Sulbar Dukung Peluncuran SDP Watkesrehab dan Buku Standar Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Peluncuran Sistem Database Pemasyarakatan Fitur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (SDP Watkesrehab), dan Buku Standar serta Modul Pelatihan Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan, Kamis (1/8/2024).

 

Kegiatan yang berlangsung di Graha Bakti Pemasyarakatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan.

 

Kegiatan Launching SDP Watkesrehab ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Wujudkan Lingkungan Kerja yang ASRI, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Kerja Bakti Bersama

 

Dalam arahannya disampaikan agar Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi WBP diberikan secara komprehensif dan terstruktur. Lebih lanjut, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengajak seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan di setiap UPT Pemasyarakatan dan dapat menggunakan buku standar serta modul pelatihan Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi WBP.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow Pentingnya Satu Data dan Informasi Kesehatan melalui Kerja Sistem Yang Interoperability antar Kementerian Lembaga. Adapun narasumber kegiatan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, DTO Satu Sehat Kementerian Kesehatan, dan UNODC.

 

Kemenkum Sulbar Komitmen Beri Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat  

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan melakukan Sosialisasi terkait SDP Watkesrehab dan Buku Standar dan Modul Pelatihan Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan.

 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuj Raharja mengatakan bahwa SDP Watkesrehab diharapkan dapat memudahkan analisis dan evaluasi efektivitas program kesehatan yang sedang berjalan di Pemasyarakatan.

 

“Semoga setiap pihak khususnya kami di Kantor Wilayah yang membawahi UPT Pemasyarakatan dapat memanfaatkan SDP Watkeserehab ini dengan optimal,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Komisi III DPRD Sulbar Evaluasi PAD dan Retribusi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *