News
Home » Berita » Lima Satker Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Keuangan

Lima Satker Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Keuangan

Mamuju – 5 (Lima) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju.

Hal itu diterima langsung pada penyelenggaraan Sosialisaai Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, bertempat di Hotel Matos Mamuju beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Bagian Umum dan TU, Ramli penghargaan tersebut merupakan salah satu hasil kinerja bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.

“Penghargaan ini adalah wujud hasil dari kinerja dari seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum Sulbar, khususnya tim pengelola keuangan” sambungnya diruang kerjanya (20 Oktober 2025)

Sulbar Matangkan Program MBG, Fokus Bahan Baku Lokal dan Keberlanjutan

Ramli berharap, dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi untuk terus memberikan kontribusi kepada institusi dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang taat aturan

 

5 (Lima) penghargaan satker tersebut yakni:

1. BSK (693159) – Peringkat Pertama Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran/IKPA Terbaik Kategori Pagu Kecil

2. Ditjen PP (693057)- Peringkat Pertama Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran/IKPA Terbaik Kategori Pagu Kecil

Rakor MBG Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Optimalisasi SPPG dan Libatkan Pemasok Lokal

3. Ditjen KI (693023)- Peringkat Pertama Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran/IKPA Terbaik Kategori Pagu Sedang

4. Ditjen AHU (692077)- Peringkat Pertama Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran/IKPA Terbaik Kategori Pagu Sedang

5. Setjen (692037)- Peringkat Pertama Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran/IKPA Terbaik Kategori Pagu Sedan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *