News
Home » Berita » Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Peresmian Posbankum Prov. NTT

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Peresmian Posbankum Prov. NTT

Mamuju 19 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengahadiri secara virtual Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim dan sejumlah jajaran yang diikuti secara terpisah di ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.

​Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.

​Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam kegiatan ini bukan sekadar partisipasi, melainkan bagian dari strategi penguatan layanan di wilayah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas saat meresmikan pembentukan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut bahwa capaian 100 persen Posbankum di NTT menjadi wujud nyata pemerataan akses keadilan di provinsi berbasis kepulauan ini.

​Ia menjelaskan tujuan utama Posbankum adalah menghadirkan akses keadilan sebagaimana cita-cita Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh warga negara, terutama masyarakat miskin dan kelompok marginal, lebih mudah memperoleh keadilan.

Uji Kompetensi, Kemenkum Sulbar : Pemenuhan Kebutuhan Organisasi Perlu Dilakukan 

​Secara nasional, hingga Januari 2026 telah terbentuk 82.560 Posbankum desa dan kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 31 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen pembentukan.

Menurut Menkum, Posbankum yang telah diresmikan hari ini di NTT bukan sekadar lembaga formal.

​“Posbankum merupakan proses panjang yang setiap hari dijalankan, terutama oleh para kepala desa yang harus menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa mengenal waktu. Bahkan dalam 24 jam, rumah kepala desa kerap menjadi tempat masyarakat mencari penyelesaian masalah,” katanya.

​Untuk itu, dengan peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal yang mulai dilaksanakan ini, ke depan kepala desa juga diharapkan memperoleh pelatihan sebagai mediator nonlitigasi guna memperkuat penyelesaian sengketa di tingkat desa tanpa harus melalui jalur mitigasi.

​Dia juga mendorong agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT bersama pemerintah daerah terus bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan Posbankum agar berjalan optimal di tingkat desa/kelurahan.

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Profesionalisme ASN

​Selanjutnya, pemerintah menargetkan peresmian Posbankum secara nasional pada 8 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *