News
Home » Berita » Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Peraturan Lebih Tinggi  

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Peraturan Lebih Tinggi  

MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan, John Batara Manikallo menilai bahwa dalam proses harmonisasi produk hukum daerah dibutuhkan kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi.

 

“Ketelitian dalam fase persiapan adalah kunci utama sebelum melangkah ke tahap harmonisasi bersama pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah” ujar John Batara padA rapat persiapan harmonisasi Ranperbup di Aula Rapat Baharuddin Lopa, Senin (26/01/2026).

 

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan harapan Kakanwil kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih regulasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di wilayah Sulawesi Barat.

Komisi I DPRD Sulbar Jadi Narasumber FGD Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia Bidang Politik

 

“Sehingga dapat memberikan jaminan kualitas produk hukum yang dihasilkan ” lanjutnya

 

Tak hanya itu, John Batara berharap adanya penyamaan persepsi, sehingga dapat meminimalisir adanya perbedaan dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.

 

Kemenkum Sulbar Dorong Motivasi dan Budaya Kerja Positif Organisasi 

Hadir dalam pelaksanaan rapat itu, para perancang peraturan perundang-undangan beserta sejumlah CPNS dan peserta magang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *