News
Home » Berita » Rapat Paripurna DPRD Sulbar Bahas Tiga Agenda Penting, Salah Satunya Ranperda Barang Milik Daerah

Rapat Paripurna DPRD Sulbar Bahas Tiga Agenda Penting, Salah Satunya Ranperda Barang Milik Daerah

Mamuju – Pj. Sekprov Amujib hadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian laporan komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.

 

Termasuk, penyampaian laporan akhir Bapemperda DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025, Kamis 30 Januari 2025.

 

“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini, salah satunya bagaimana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov Amujib.

Tingkatkan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Penilaian Mandiri Maturitas

 

Ia menambahkan diterima juga catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita ke depan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

 

Akses Keadilan Merata, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma Seorang Warga Polman

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.

.

Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

 

Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.

Penuhi Aspek Keadilan, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Publik Perubahan PP 45/2024

 

“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya.(rls)

(Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *