News
Home » Berita » Setelah Direhabilitasi, Rujab Gubernur Sulbar Kembali Dihuni: Suhardi Duka Resmi Pindah

Setelah Direhabilitasi, Rujab Gubernur Sulbar Kembali Dihuni: Suhardi Duka Resmi Pindah

 

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Kepindahan ini dilakukan setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan.

 

Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa Gubernur Sulbar periode 2016–2026, Anwar Adnan Saleh. Setelah itu, rumah jabatan sempat ditempati sejumlah pejabat, mulai dari Pj Gubernur Carlo Brix Tewu (2006–2016), Gubernur Ali Baal Masdar (2017–2022), Pj Gubernur Akmal Malik (2022–2023), Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh (2023–2024), hingga Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin (2024–2025). Kini, Suhardi Duka menjadi gubernur ketujuh yang menghuni rumah jabatan tersebut.

 

Sulbar Matangkan Program MBG, Fokus Bahan Baku Lokal dan Keberlanjutan

Dalam keterangannya, Suhardi Duka menegaskan bahwa tinggal di Rujab merupakan bagian dari tanggung jawab seorang gubernur.

 

“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” ujar Suhardi Duka.

 

Ia juga menjelaskan alasan tidak langsung menempati rujab setelah dilantik. Menurutnya, terdapat sejumlah kerusakan yang harus dibenahi agar rumah jabatan tersebut layak untuk ditempati.

Rakor MBG Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Optimalisasi SPPG dan Libatkan Pemasok Lokal

 

“Kenapa saya tidak langsung masuk? Karena ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya. Sehingga kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” jelasnya.

 

Suhardi Duka berharap, Rujab dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas dan menerima tamu. Namun ia memberi catatan bahwa penerimaan tamu pada pagi hari akan tetap dilakukan di kantor demi menjaga kedisiplinan kerja.

 

Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Periode Februari 2026 Sebesar Rp 3.179,72 Per Kilogram

“Semoga rumah jabatan ini bisa ditempati beraktivitas, saya menerima tamu, kecuali pagi-pagi. Karena kalau pagi saya ke kantor. Jadi mohon kepada masyarakat, kalau hari kerja jangan datang pagi-pagi ke rumah jabatan,” tegas Suhardi Duka.

 

Ia mempersilakan masyarakat yang ingin bertemu di luar jam kerja untuk datang langsung ke rumah jabatan.

 

“Kalau mau temui sesudah jam kerja di sini, silakan datang. Terbuka bagi siapa saja,” tuturnya.(Rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *