News
Home » Berita » Sinergi Kemenkum Sulbar dan DPRD: Percepat Regulasi Perlindungan KI Masyarakat Majene

Sinergi Kemenkum Sulbar dan DPRD: Percepat Regulasi Perlindungan KI Masyarakat Majene

Mamuju — Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi karya kreatif dan warisan budaya di Kabupaten Majene memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat bersama DPRD Majene kini tengah memacu percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual (KI).

​Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan bahwa regulasi ini merupakan instrumen strategis. Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah yang bersumber dari kreativitas serta kearifan lokal.

​”Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat vital guna menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan KI, terutama Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang merupakan jati diri daerah,” tutur Saefur disela-sela kesempatannya

​Menindaklanjuti rencana tersebut, jajaran Kemenkum Sulbar melakukan koordinasi intensif di kantor DPRD Majene pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta tim perancang peraturan perundang-undangan, yang disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Majene, Abdul Wahab.

​Beberapa poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut meliputi:

Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Sulbar Dorong Anev Hukum Berbasis Ekonomi Hijau

​Raperda Inisiatif: DPRD Majene berkomitmen penuh untuk mengajukan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Peningkatan dan Perlindungan KI sebagai inisiatif legislatif.

​Target Pengesahan: Kedua belah pihak menargetkan regulasi ini dapat dirampungkan dalam kalender kerja tahun 2026.

​Penyusunan Naskah Akademik: Tim gabungan dari Kemenkum Sulbar dan DPRD akan segera dibentuk untuk menyusun naskah akademik serta draf rancangan peraturan.

​Hidayat Yasin memberikan apresiasi atas respons positif dari pihak legislatif. Menurutnya, keberadaan Perda ini akan menjadi perisai bagi aset budaya masyarakat Majene agar tetap terjaga dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata.

​Sebagai langkah lanjutan, pihak Kemenkum Sulbar akan segera memaparkan urgensi dari peraturan ini di hadapan kepala daerah dan jajaran anggota dewan lainnya. Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang kuat, potensi lokal berbasis kekayaan intelektual dapat berkembang lebih pesat dan terlindungi secara permanen.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Evaluasi Kinerja dan Kerjasama Seluruh Jajaran

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *