News
Home » Berita » Tujuh Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tujuh Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 30 Juni 2026.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat secara bergantian menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Gubernur mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan, saran, pendapat, serta pertanyaan disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Kick Off SIGA’ RUP! Pemprov Sulbar Tancap Gas Benahi Perencanaan Pengadaan

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

 

“Apa yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang berupa saran, pendapat maupun pertanyaan hendaknya dijadikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan hari ini juga,” ujar Suraidah.

 

Sekda Kabupaten Se-Sulbar Teken Komitmen Tata Kelola Rencana Umum Pengadaan

Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *