JAKARTA β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung penguatan koordinasi antarlembaga dalam menyelaraskan pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu. Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Saefur usai mengikuti High Level Meeting Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Salah satu agenda utama kegiatan tersebut ialah penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana terpadu dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
βPembaruan hukum pidana perlu diikuti dengan penyelarasan pelaksanaan tugas dan koordinasi antarlembaga. Kami akan mengawal tindak lanjut kebijakan ini di wilayah Sulawesi Barat agar sinergi antarinstansi semakin kuat dan pelaksanaan hukum dapat mendukung kepastian serta pelayanan keadilan bagi masyarakat,β tegas Saefur.
Dalam forum tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memaparkan tantangan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana setelah pembaruan fondasi hukum pidana nasional. Pembaruan tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Materi tersebut menekankan pentingnya penyelarasan cara kerja antarlembaga penegak hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, hingga pemasyarakatan. Koordinasi yang baik diperlukan untuk mendukung proses penanganan perkara yang lebih terarah serta mengurangi potensi ketidakpastian akibat prosedur yang berlarut-larut.
Forum ini juga membahas peran Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pembinaan produk hukum daerah, sinkronisasi perencanaan, fasilitasi rancangan peraturan daerah, dan penguatan Indeks Kepatuhan Daerah terhadap pembentukan peraturan daerah.
Menindaklanjuti forum tersebut, Kemenkum Sulbar akan mengawal implementasi komitmen aksi nasional pembangunan hukum serta memastikan kesiapan jajaran dalam mendukung sinergi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Sulawesi Barat. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan terus diperkuat untuk menjaga kualitas produk hukum daerah.
Melalui langkah tersebut, Kemenkum Sulbar berupaya mendukung pelaksanaan pembaruan hukum nasional yang selaras antara regulasi dan praktik di lapangan. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan membantu mewujudkan proses peradilan yang lebih efektif serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Comment