News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Komitmen Nilai IRH Pemda di Sulbar Sesuai Terget 

Kemenkum Sulbar Komitmen Nilai IRH Pemda di Sulbar Sesuai Terget 

Mamuju, 17 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026 di Sulawesi Barat.

 

Hal itu disampaikannya pada Monitoring Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 secara virtual, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo serta jajaran Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kanwil Kemenkum Sulbar. Jumat (17/4).

 

Kakanwil Kemenkum Sulbar berharap Tim Sekretariat Wilayah akan terus meningkatkan pendampingan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan verifikasi data dukung agar seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat dapat memenuhi indikator penilaian secara maksimal.

Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP, Kemenkum Sulbar Siap Hadapi Perubahan Sistem Pemidanaan

 

Ia menambahkan, forum monitoring tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi antara Tim Sekretariat Nasional dan Tim Sekretariat Wilayah terkait mekanisme penilaian, indikator, serta tata cara verifikasi data.

 

Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan percepatan pelaksanaan penilaian IRH di daerah, khususnya dalam masa pengunggahan data dukung oleh pemerintah daerah.

 

Setelah Kopi Kurrak Polman, Kemenkum Sulbar Target Kopi Mamasa Jadi Indikasi Geografis 

Sementara itu, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menegaskan pentingnya peran aktif Tim Sekretariat Wilayah dalam memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan pengunggahan data dukung secara tepat waktu

 

Ia menyampaikan bahwa Tim Sekretariat Wilayah saat ini telah dapat melaksanakan proses verifikasi data dukung yang diunggah melalui aplikasi IRH.

 

“Batas akhir pengunggahan data dukung ditetapkan pada 24 April 2026, sehingga diperlukan optimalisasi pendampingan dan pengawasan oleh TSW kepada seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Dua Hari Kabur, Pelaku Cabul Anak di Mateng Menyerahkan Diri

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring oleh Tim Sekretariat Nasional (TSN) kepada seluruh Tim Sekretariat Wilayah, termasuk Sulawesi Barat yang tergabung dalam Wilayah I.

 

Dalam sesi tersebut, TSN meminta agar TSW secara aktif mendampingi pemerintah daerah dalam proses pengunggahan dokumen sekaligus melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas data sesuai indikator penilaian.

Selain itu, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah juga dinilai penting guna mendorong percepatan pengunggahan data serta meminimalisir keterlambatan yang berpotensi memengaruhi hasil penilaian.

 

Melalui langkah ini, diharapkan capaian Indeks Reformasi Hukum pemerintah daerah di Sulawesi Barat semakin meningkat serta mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang baik dan berkelanjutan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *