News
Home » Berita » Hadiri Pembukaan Panel Evaluasi ZI, Komitmen Kemenkum Sulbar Wujudkan Satker WBBM 

Hadiri Pembukaan Panel Evaluasi ZI, Komitmen Kemenkum Sulbar Wujudkan Satker WBBM 

Mamuju, 4 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan tujuan pembangunan Zona Integritas secara konsisten di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

 

Hal itu disampaikannya usai menghadiri secara virtual pembukaan panel atas hasil evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (4/5).

 

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya target administratif, tetapi merupakan upaya nyata dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya didampingi Kadiv Yankum Hidayat Yasin bersama sejumlah jajaran

Kanwil Kemenkum Sulbar Nilai Kebijakan Publik Harus Berdampak ke Masyarakat

 

Seafur menilai, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan ZI di lingkungan Kementerian Hukum yang bertujuan memastikan objektivitas dan kredibilitas penilaian terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar: RUU Hak Cipta Jawab Tantangan di Era Digital

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Pelaksana Tugas Inspektur Wilayah V, Budi, menyampaikan bahwa kegiatan panel merupakan bagian dari program kerja pengawasan tahunan Inspektorat Jenderal sekaligus sebagai bentuk koordinasi dalam pembangunan Zona Integritas.

 

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama panel adalah untuk membahas dan mengklarifikasi hasil evaluasi akhir, menjaga objektivitas penilaian, serta menetapkan satuan kerja yang layak diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM. Adapun keluaran yang diharapkan berupa berita acara panel serta laporan hasil evaluasi pembangunan ZI.

 

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 21 satuan kerja usulan WBK dan 22 satuan kerja usulan WBBM dari berbagai unit kerja, diperoleh hasil bahwa 2 satuan kerja dinyatakan lolos untuk diusulkan meraih WBK dan 22 satuan kerja diusulkan menuju WBBM. Rincian tersebut mencakup kantor wilayah, unit eselon I, BHP, serta Bapelkum.

Kanwil Kemenkum Sulbar: RUU Hak Cipta Jawab Tantangan di Era Digital

 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.

 

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 49 satuan kerja yang telah meraih predikat WBK dan 9 satuan kerja yang telah mencapai predikat WBBM. Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi harus tercermin dari dampak nyata bagi masyarakat.

 

“Pembangunan Zona Integritas harus memberikan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas sistem kerja, serta penguatan budaya antikorupsi,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah temuan hasil evaluasi yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya laporan monitoring dan evaluasi yang belum didukung analisis yang memadai, serta inovasi yang belum sepenuhnya berbasis identifikasi risiko sehingga belum optimal dalam mendukung pengendalian dan peningkatan kualitas layanan.

 

Selain itu, Inspektur Jenderal memberikan arahan kepada tim penilai dan seluruh satuan kerja agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam proses penilaian.

 

Satuan kerja yang diusulkan juga diharapkan benar-benar menunjukkan inovasi berkelanjutan, perubahan yang berdampak nyata, serta budaya integritas yang terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para pimpinan satuan kerja juga diminta untuk menjaga kondusivitas serta memberikan keteladanan di lingkungan kerja masing-masing.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *