News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Profesional 

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Profesional 

Mamuju, 4 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pembinaan SDM merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas jajaran salah satunya dalam mengelola keuangan negara secara profesional.

 

“Melalui pembinaan, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pengendalian intern, mampu mengidentifikasi risiko secara tepat, serta memastikan setiap proses keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya disela-sela kesempatannya

 

Ia juga menegaskan bahwa penguatan pengendalian intern merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Tingkatkan Kualitas Layanan AHU, Kemenkum Sulbar Dukung Pembentukan JF AHU

 

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (4/5), bertempat di Ruang Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta seluruh jajaran pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

MBG Mamasa Berbenah: Pengawasan Dapur dan Distribusi Diperketat Pascainsiden Aralle

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait penerapan serta mekanisme penilaian PIPK pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Pada sesi awal, dibahas akun signifikan pendapatan penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi. Ditekankan bahwa setiap transaksi pendapatan harus melalui proses pengendalian yang memadai, mulai dari pencatatan, verifikasi dokumen, hingga pelaporan guna menjamin keandalan data dalam laporan keuangan.

 

Selanjutnya, pada sesi kedua, dibahas pengendalian terhadap belanja pemeliharaan gedung dan bangunan. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, dengan memastikan kesesuaian antara realisasi fisik dan administrasi keuangan.

 

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mendalam terkait kertas kerja penilaian PIPK yang disusun dalam bentuk spreadsheet sebagai instrumen utama dalam melakukan evaluasi pengendalian intern. Kertas kerja tersebut mencakup identifikasi risiko, pengujian pengendalian pada tingkat entitas dan proses, pengujian atribut pengendalian, hingga penilaian efektivitas implementasi serta identifikasi kelemahan pengendalian.

Hadiri Pembukaan Panel Evaluasi ZI, Komitmen Kemenkum Sulbar Wujudkan Satker WBBM 

 

Secara umum, kertas kerja ini berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai prinsip pengendalian intern, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang andal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terciptanya laporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *