News
Home » Berita » Tingkatkan Kualitas Layanan AHU, Kemenkum Sulbar Dukung Pembentukan JF AHU

Tingkatkan Kualitas Layanan AHU, Kemenkum Sulbar Dukung Pembentukan JF AHU

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan perlunya inovasi dalam memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Langkah ini ditempuh melalui optimalisasi potensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta penguatan kompetensi lewat jalur Jabatan Fungsional (JF).

 

Hal tersebut disampaikan Saefur usai mengikuti agenda konsinyasi pembentukan JF baru di bidang AHU dan sosialisasi regulasi terkait secara daring dari Aula Pengayoman, Senin (4/5). Kegiatan ini juga membahas revisi Peraturan Menteri PANRB mengenai Jabatan Fungsional di sektor hukum.

 

Menurut Saefur, hadirnya Jabatan Fungsional khusus AHU adalah respons strategis terhadap dinamika organisasi yang menuntut efektivitas implementasi regulasi di tingkat wilayah.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Profesional 

 

 

“Inisiatif ini adalah momentum krusial bagi ASN untuk meningkatkan profesionalisme. Tujuannya jelas, agar layanan AHU kepada masyarakat menjadi lebih responsif, akurat, dan transparan,” ungkap Saefur.

 

 

MBG Mamasa Berbenah: Pengawasan Dapur dan Distribusi Diperketat Pascainsiden Aralle

 

 

 

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Saefur menyatakan kesiapan jajarannya di Sulawesi Barat untuk menyukseskan kebijakan pusat tersebut, baik dari aspek kesiapan personel maupun manajemen layanan.

 

Hadiri Pembukaan Panel Evaluasi ZI, Komitmen Kemenkum Sulbar Wujudkan Satker WBBM 

 

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkum RI ini fokus pada pemetaan tugas, penyusunan naskah urgensi, serta penghitungan kebutuhan formasi JF AHU di masa depan.

 

Kepala Biro SDM Kemenkum RI, Sunu Tedi Maranto, menjelaskan bahwa pola karier ASN kini telah bergeser. Jalur fungsional kini memberikan ruang pengembangan diri yang lebih luas dan fleksibel dibandingkan jalur struktural tradisional.

 

“Kami berkomitmen memfasilitasi aspirasi pegawai dan mencarikan solusi atas berbagai kendala pengembangan karier, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai keahliannya,” jelas Sunu.

 

 

 

Setelah sesi pembukaan, para peserta dari seluruh Indonesia dibagi ke dalam empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan pendalaman materi:

 

 

Pokja 1: Fokus pada pemetaan beban kerja dan distribusi SDM di bidang AHU.

 

Pokja 2: Menyusun draf regulasi dan naskah akademik sebagai dasar pembentukan jabatan baru.

 

Pokja 3: Menyelaraskan substansi rancangan aturan dengan kebutuhan hukum terkini.

 

Pokja 4: Melakukan sosialisasi jabatan teknis pendukung, seperti Penata Kelola Informatika dan Penata Laksana Barang.

 

 

 

Upaya kolektif ini diharapkan mampu melahirkan struktur birokrasi yang lebih ramping namun kaya fungsi, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih unggul di lingkungan Kemenkum Sulbar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *