Mamuju, 4 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hal ini menjadi krusial agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berbasis data, analisis, dan kebutuhan riil masyarakat,” lanjutnya secara terpisah.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Policy Talks bertajuk “Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Jawa Tengah” yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (4/5).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut, khususnya dalam memperkuat pemahaman terkait tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam memberikan advokasi dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan Policy Talks dihadirkan sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan guna memperkuat peran tersebut di daerah.
Sementara itu, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara RI, Widhi Novianto, menekankan pentingnya penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Menurutnya, kebijakan publik harus disusun berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar intuisi atau kepentingan jangka pendek.
“Keputusan publik akan lebih efektif apabila didasarkan pada bukti empiris, seperti hasil penelitian, data statistik, evaluasi program, serta praktik terbaik yang telah teruji,” jelasnya.
Selanjutnya, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor, menyelaraskan arah kebijakan antarinstansi, serta memperkuat peran analis kebijakan di wilayah.
Ia menambahkan bahwa forum tersebut diharapkan mampu mendorong pengurangan sekat birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.
Dari perspektif akademik dan penelitian, Fungsional Peneliti BRIDA Provinsi Jawa Tengah, Arif Sufianto, mengungkapkan bahwa masih lemahnya penerapan kebijakan berbasis bukti di Indonesia disebabkan oleh minimnya pemanfaatan data dalam proses kebijakan, belum optimalnya peran penghubung antara riset dan pembuat kebijakan (knowledge broker), serta kurang efektifnya peran lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan kapasitas analis kebijakan dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti. Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi analis kebijakan di wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Comment