News
Home Β» Berita Β» Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notaris, Dorong Layanan Hukum Lebih Akuntabel

Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notaris, Dorong Layanan Hukum Lebih Akuntabel

Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notaris, Dorong Layanan Hukum Lebih Akuntabel
Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notaris, Dorong Layanan Hukum Lebih Akuntabel

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris melalui penyempurnaan pedoman pemeriksaan protokol Notaris. Langkah ini diharapkan mendorong pelaksanaan jabatan Notaris yang tertib, profesional, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam pembahasan dan konsultasi penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (15/10/2026).

Menurut Saefur, pedoman pemeriksaan yang jelas dan sistematis diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. β€œPenyempurnaan pedoman pemeriksaan protokol Notaris menjadi langkah penting untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan. Kami mendukung adanya acuan yang jelas agar pemeriksaan dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujar Saefur.

Kegiatan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dari seluruh Indonesia. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi pedoman, termasuk ruang lingkup pemeriksaan, aspek administrasi protokol Notaris, tata cara pemeriksaan, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Melalui forum konsultasi tersebut, peserta turut memberikan masukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemeriksaan di daerah. Penghimpunan masukan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kendala sekaligus menyelaraskan pemahaman mengenai prosedur pemeriksaan protokol Notaris.

Kemenkum Sulbar Siap Kawal Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana, Perkuat Kepastian Hukum

Kesamaan persepsi antara pemerintah pusat, Kantor Wilayah, dan MPD diperlukan agar pengawasan dapat dilaksanakan secara konsisten. Dengan standar pemeriksaan yang lebih terarah, pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris diharapkan semakin efektif dan terukur.

Kemenkum Sulbar mendukung penyempurnaan pedoman tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan Notaris di wilayah Sulawesi Barat. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pemeriksaan protokol Notaris sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan ini diharapkan turut mendukung terwujudnya layanan hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pelaksanaan jabatan Notaris yang sesuai aturan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum diharapkan semakin terjaga.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *