
Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Arahan Kepala Biro Perencanaan terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA 2025, Senin (5/8/2024).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Bidang Pembinaan, bimbingan dan kerjasama TI, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, JFU pada Subbagian Program dan Pelaporan, JFU pada Divisi Pemasyarakatan dan Keimigrasian, dan seluruh Satuan Kerja pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Di Kantor Wilayah, rapat dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kadiv Keimigrasian, Nurudin, dan Kadivyankumham Rahendro Jati.
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara mengatakan bahwa perencanaan yang baik akan menghasilkan output dan outcome yang baik pula.
Ia menyampaikan pada tahun 2024 ada penambahan anggaran (ABT) sebesar 2.575.972.108.000 guna menunjang Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada Panyusunan Pagu Anggaran, masih terdapat belanja modal yang belum terkontribusi ke satuan kerja wilayah karena pendeknya waktu penyusunan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada jajaran untuk memperhatikan langganan daya dan jasa agar alokasinya dapat memenuhi kebutuhan dalam 1 tahun serta anggaran pemeliharaan agar disesuaikan dengan luas sebenarnya dalam RKBMN.
Karo Perencanaan berharap kepada seluruh satuan kerja agar memperhatikan penyusunan anggaran 2025 agar menghasilkan output dan outcome yang baik, dan hindari temuan berulang yang dilakukan oleh APIP dan Penelaahan DJA.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melakukan penyusunan anggaran 2025 dengan baik.