News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Capai 100% Sentra KI, Unasman Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sulbar Capai 100% Sentra KI, Unasman Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

 

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi setelah seluruh perguruan tinggi di Sulawesi Barat mencapai 100 persen pembentukan Sentra KI.

 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Koordinasi dan Penguatan Sentra KI Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) di Ruang Rektor Unasman, Rabu (30/9/2026).

 

Kemenkum Sulbar Ingatkan Pelajar, Candaan Bisa Jadi Bullying

Menurut Saefur, pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran dan pelindungan terhadap berbagai potensi KI yang lahir dari lingkungan akademik.

 

Capaian tersebut diperkuat melalui koordinasi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Unasman untuk mengoptimalkan peran Sentra KI, termasuk dalam mengidentifikasi karya mahasiswa dan sivitas akademika serta mendorong tindak lanjut pencatatan atau pendaftaran KI.

 

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, mengapresiasi dukungan Unasman dalam pencapaian 100 persen pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi Sulawesi Barat.

Kemenkum Sulbar Raih Nilai 100 Seluruh Renaksi KI

 

“Capaian 100 persen pembentukan Sentra KI menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Kami mengapresiasi dukungan Unasman dan perguruan tinggi lainnya yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan capaian ini,” ujar Juani.

 

Juani menegaskan, capaian pembentukan tersebut perlu dilanjutkan dengan optimalisasi fungsi Sentra KI agar keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi lingkungan akademik.

 

Pembangunan Jembatan Gantung Uhaemate Terus Digenjot, TNI dan Warga Kompak Bergotong Royong

“Setelah terbentuk, Sentra KI perlu terus diperkuat perannya. Potensi karya dari mahasiswa maupun sivitas akademika perlu diidentifikasi dan diarahkan untuk mendapatkan pelindungan sesuai jenis Kekayaan Intelektualnya,” ujar Juani.

 

Wakil Rektor Unasman, Ahmad Al Yaqin, didampingi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Abd. Malik, menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran Sentra KI Unasman dalam mendorong pelindungan KI di lingkungan akademik.

 

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Unasman dalam meningkatkan kesadaran, pengelolaan, dan pelindungan KI di lingkungan perguruan tinggi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *