MAMUJU β Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memantapkan persiapan pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu guna mendukung keamanan dokumen hukum serta menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pentingnya pengelolaan protokol notaris secara tertib dan sesuai ketentuan. Persiapan pemeriksaan dibahas melalui konsolidasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (27/10/2026).
βProtokol notaris sebagai arsip negara harus dijaga dan dikelola dengan baik. Pengawasan diperlukan untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi sehingga pengelolaan dokumen dapat mendukung kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat,β ujar Saefur.
Pengelolaan protokol notaris tidak hanya berkaitan dengan ketertiban administrasi, tetapi juga menunjang keamanan dan ketersediaan dokumen yang diperlukan oleh pihak berkepentingan. Karena itu, pemenuhan kewajiban notaris dalam menyimpan serta memelihara protokol menjadi salah satu aspek penting dalam pemeriksaan.
Dalam konsolidasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyamakan persepsi mengenai kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen, dan pelaksanaan pengawasan di tiga kabupaten. Pemeriksaan juga diharapkan menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dan menentukan tindak lanjut apabila diperlukan.
Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya mendorong pelaksanaan jabatan notaris yang profesional dan bertanggung jawab. Pengelolaan protokol yang sesuai ketentuan diharapkan turut memperkuat kualitas pelayanan hukum dan kepercayaan masyarakat.

Comment