News
Home » Berita » Antusias Peserta Ikuti Program Magang Nasional di Sulbar

Antusias Peserta Ikuti Program Magang Nasional di Sulbar

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan seleksi Program Magang Nasional yang diikuti ratusan lulusan sarjana dan diploma.

 

Kegiatan seleksi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Untuk wilayah Sulbar, saat ini sudah menyelesaikan sesi waancara terhadap pendaftar, 17-18 Oktober 2025.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi Farid Amri menyambut program ini, apalagi sejalan dengan program prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Salim S Mengga, Sulbar Berdaya.

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

 

Lebih lanjut Andi Farid mengemukakan, hasil wawancara yang dilaksanakan di Pemprov Sulbar nantinya akan dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja sebagai penyelenggara program untuk proses seleksi peserta.

 

“Hasilnya akan dikirim ke pusat, dan Kementerian Ketenagakerjaan yang nantinya menetapkan peserta lulus seleksi,” kata KAdisnaker, Sabtu, 18 Oktober 2025

 

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

Kata Kadisnaker, Program Magang Nasional ini baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Barat. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi perusahaan maupun bagi para pencari kerja lulusan perguruan tinggi.

 

“Program ini membuka peluang bagi para lulusan sarjana dan diploma untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional di berbagai bidang. Di Sulbar terdapat sekitar 10 perusahaan yang terdaftar sebagai penyelenggara magang, mulai dari sektor industri, perbankan, media, UMKM, rumah BUMN, hingga perusahaan kelapa sawit. Total tersedia 100 kuota peserta magang,” terangnya.

 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas, di antaranya uang saku sesuai UMK, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pembimbingan profesional selama masa magang, serta sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman kerja setelah menyelesaikan program pemagangan. (Rls)

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Fungsi JDIH Harus Optimal Untuk Informasi Hukum Masyarakat 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *