Mamuju, 7 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Analis Kebijakan dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Saefur Rochim, keberadaan Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam membantu pimpinan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penguatan kapasitas Analis Kebijakan sangat penting agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis data, memiliki analisis yang tajam, serta mampu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa penyusunan policy brief yang baik menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap dinamika dan isu publik yang berkembang.
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Policy Talks: Analisis Kebijakan Publik dan Tata Kelola Rekomendasi, Penyusunan Policy Brief untuk Mendukung Pengambilan Keputusan Berbasis Data yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5/2026).
Kehadiran Tim Kanwil Kemenkum Sulbar tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang analisis kebijakan publik dan tata kelola rekomendasi kebijakan.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmos Pinem, menyampaikan bahwa peran Analis Kebijakan dalam organisasi sangat penting karena berkaitan langsung dengan isu-isu publik serta kebutuhan pimpinan terhadap data dan informasi yang valid dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kemampuan analisis sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Analis Kebijakan di wilayah.
Sementara itu, Widhi Novianto menjelaskan bahwa tugas seorang Analis Kebijakan meliputi kegiatan analisis dan advokasi kebijakan pada seluruh tahapan kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi kebijakan dengan berbagai tingkat kompleksitas.
Menurutnya, analisis kebijakan dilakukan melalui pendekatan ilmu kebijakan dengan tahapan mendefinisikan masalah kebijakan, membangun tujuan kebijakan, menyusun opsi kebijakan, hingga melakukan evaluasi implementasi kebijakan.
Selain itu, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, Lies Ariany, menekankan bahwa policy brief harus disusun dengan memperhatikan target pembaca secara spesifik agar informasi yang disampaikan relevan, efektif, dan mudah dipahami oleh pengambil kebijakan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap penguatan kapasitas Analis Kebijakan dapat terus ditingkatkan guna mendukung lahirnya kebijakan publik yang berkualitas, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Comment