Mamuju, 7 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendorong penguatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual melalui pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak serta penyerahan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan perangkat daerah guna meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual di daerah.
“Pelindungan Kekayaan Intelektual, termasuk Ekspresi Budaya Tradisional, merupakan bagian penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, koordinasi dan kesiapan seluruh pihak perlu terus diperkuat,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Terkiat dengan itu, Tim Bidang KI Kantor Wilayah menghadiri koordinasi Persiapan PKS Serentak dan Penyerahan Sertifikat EBT yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut merupakan rapat persiapan antara seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menuju pelaksanaan penandatanganan PKS secara serentak di seluruh Indonesia yang melibatkan perguruan tinggi dan perangkat daerah.
Dalam rapat itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, menyampaikan perkembangan jumlah PKS yang akan ditandatangani oleh masing-masing Kantor Wilayah, termasuk tindak lanjut sertifikat EBT yang akan diserahkan. Selain itu, juga dipaparkan rundown pelaksanaan acara sebagai pedoman teknis pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung suksesnya kegiatan dimaksud.
Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar telah menyiapkan sebanyak 26 PKS dengan perguruan tinggi dan 3 PKS dengan perangkat daerah untuk ditandatangani dalam kegiatan serentak tersebut. Selain itu, terdapat dua sertifikat EBT yang saat ini masih dalam proses dan menunggu rekomendasi dari dinas terkait.

Comment