Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting untuk memastikan setiap target kinerja dapat dicapai secara optimal. Menurutnya, kegiatan monitoring dan verifikasi tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program di daerah. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Pembukaan Penilaian Verifikasi Rencana Aksi (Renaksi) Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara hybrid, Senin (29/6), melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Nuralia, yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam sambutannya disampaikan bahwa verifikasi Rencana Aksi merupakan bagian dari sistem monitoring dan evaluasi untuk mengukur ketercapaian target kinerja sekaligus memastikan pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di seluruh Kantor Wilayah berjalan sesuai sasaran.
Melalui pelaksanaan verifikasi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan penilaian terhadap capaian indikator kinerja yang telah dilaksanakan masing-masing Kantor Wilayah selama Triwulan II Tahun 2026. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta kualitas pelayanan di bidang kekayaan intelektual.
Pada kesempatan itu dijelaskan pula bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-04.OT.01.01 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum. Penilaian difokuskan pada tiga indikator utama, yaitu kepatuhan terhadap standar layanan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyelesaian penanganan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah, serta tingkat maturitas pengelolaan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta menyusun data dukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pencapaian target kinerja organisasi. Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, dan jajaran Kantor Wilayah atas dedikasi mereka dalam mendukung kinerja Program Kekayaan Intelektual.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi Rencana Aksi masing-masing Kantor Wilayah melalui breakout room sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Saefur Rochim menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memperkuat implementasi Program Kekayaan Intelektual melalui peningkatan kualitas layanan, optimalisasi capaian kinerja, serta penyusunan data dukung yang akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program.
“Pelaksanaan verifikasi Rencana Aksi menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program yang telah berjalan. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual agar target organisasi tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Melalui partisipasi aktif dalam proses verifikasi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis mampu meningkatkan kinerja Program Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Comment